Kemenag Perbaiki Tata Kelola Madrasah dan Transparansi BOS Melalui E-RKAM
Upaya Kemenag Perbaiki Tata Kelola Madrasah dan Transparansi BOS Melalui E-RKAM.
Satu lagi terobosan Kementerian Agama dalam upaya perbaikan tata kelola madrasah dan transparansi pengelolaan dana BOS. Merespon kemajuan teknologi informasi, Direktorat Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah mengembangkan aplikasi E-RKAM (Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah berbasis Elektronik).
Direktur KSKK Madrasah, Moh. Isom, menyatakan bahwa E-RKAM menjadi salah satu projek kebijakan untuk perbaikan tata kelola madrasah di seluruh Indonesia. Menurutnya, E-RKAM difokuskan untuk tata kelola keuangan dan administrasi, mulai dari perencanaan termasuk penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan keuangan madrasah hingga pelaporan.
Aplikasi ini, kata Isom, digunakan untuk seluruh madrasah di Indonesia, baik negeri maupun swasta. “Aplikasi ini dibuat untuk meringankan tenaga kependidikan. Mereka tidak akan diberatkan dengan laporan-laporan yang sifatnya manual, karena di E-RKAM ini semuanya akan berbasis digital. E-RKAM ini bisa diakses dari daerah (madrasah setempat) hingga ke pusat (Kementerian Agama) secara online maupun semi online,”.
Moh. Isom yakin, E-RKAM akan membuat manajemen madrasah menjadi lebih professional dan modern. Sebab, semuanya akan paperless (tanpa kertas) dan berbasis elektronik.