SK Penetapan Penerima Bantuan POKJA GTK Madrasah Tahun 2024
SK Penetapan Penerima Bantuan POKJA GTK Madrasah Tahun 2024
Kementerian Agama Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Pendidikan Islam (Ditjen Pendis) telah menerbitkan Surat Keputusan (SK) Penetapan Penerima Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah (Pokja GTK Madrasah) Tahun 2024.
SK ini merupakan langkah penting dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan madrasah melalui pemberdayaan Pokja GTK Madrasah.
Peran Penting Pokja GTK Madrasah
Pokja GTK Madrasah adalah wadah bagi para guru dan tenaga kependidikan di madrasah untuk saling belajar, bertukar pengalaman, dan meningkatkan kompetensinya. Melalui kegiatan-kegiatan yang diselenggarakan oleh Pokja, diharapkan para guru dan tenaga kependidikan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah.
Dukungan Peningkatan Mutu Pendidikan
Bantuan yang diberikan kepada Pokja GTK Madrasah bertujuan untuk mendukung berbagai kegiatan pengembangan profesional, seperti:
- Pelatihan dan workshop
- Seminar dan diskusi
- Pengembangan bahan ajar
- Penelitian dan pengembangan
- Kegiatan lainnya yang terkait dengan peningkatan mutu pendidikan madrasah
- Persyaratan dan Cara Mendaftar Bantuan
Untuk menjadi penerima bantuan, Pokja GTK Madrasah harus memenuhi beberapa persyaratan, di antaranya:Terdaftar di Sistem Informasi Manajemen Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) Kementerian Agama
- Memiliki struktur organisasi yang lengkap
- Memiliki rencana program kerja yang jelas
- Aktif selama satu tahun terakhir
Bagi Pokja GTK Madrasah yang ingin mendapatkan bantuan, dapat mendaftarkan diri melalui aplikasi Bantuan Madrasah (Bus Madrasah) yang disediakan oleh Kementerian Agama.
Dampak Positif Bantuan Pokja GTK Madrasah
Pemberian bantuan kepada Pokja GTK Madrasah diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi mutu pendidikan madrasah, di antaranya:Meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan
- Meningkatkan kualitas pembelajaran di madrasah
- Meningkatkan prestasi belajar siswa madrasah
- Memperkuat jaringan dan kolaborasi antar guru dan tenaga kependidikan
SK Penetapan Penerima Bantuan Kelompok Kerja Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah Tahun 2024 merupakan bukti komitmen Kementerian Agama dalam meningkatkan mutu pendidikan madrasah. Dengan adanya bantuan ini, diharapkan Pokja GTK Madrasah dapat semakin berperan aktif dalam meningkatkan kompetensi guru dan tenaga kependidikan, serta kualitas pembelajaran di madrasah.
Selengkapnya tentang SK Penetapan Penerima Bantuan POKJA GTK Madrasah Tahun 2024 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<